BENTUK PEMERINTAHAN (see also: The Constitution of Greece)
Yunani , juga dikenal dengan Hellas, merupakan tempat kelahiran dari politik sebagai salah satu bentuk seni dan demokrasi sebagai salah satu bentuk pemerintahan. Ide-ide demokrasinya menginspirasikan , antara lain, pembentuk dari undag-undang Amerika. Undang-undag bangsa Yunani saat ini, dipilih pada tahun 1975 dan dirubah pada tahun 1975, mendefinisikan sistem politik negara sebagai Demokrasi Parlemen yang dikepalai oleh seorang Presiden.
Kuasa Legislatif dilakukan oleh satu Chamber Parliament (the Vouli) dan kuasa eksekutif dimandatkan kepada Pemerintah dan Presiden. Perdana Mentri memiliki kekuatan ekstensif, dimana Pemerintah harus menikmati kepercayaan dari Parlemen. Sistem Hukum berdiri sendiri. Sipil, politik dan hak asasi manusia dijamin oleh undang-undang. Pemilihan umum untuk 300 kursi di Parlemen diadakan 4 tahun sekali. Presiden dipilih oleh Anggota Parlemen and bertugas selama 5 tahun periode, hanya boleh dipilih kembali satu kali saja.
Bendera : Bendera Nasional Yunani terdiri 4 garis horisontal putih dan 5 garis horisontal biru bergantian, dengan sebuah salib putih diujung atas. Biru dan putih adalah merupakan warna nasional Yunani.
Greece in the World: Greece is a member of UN, IMF, CSCE, and other major Western and European institutions such as the OECD, NATO, WEU, Council of Europe and the European Union which she joined in 1981. The country's commitment to the E.U. enjoys overwhelming political support.
Pendidikan : Yunani menghabiskan 4.5% dari GDPnya untuk pendidikan, wajib untuk sembilan tahun belajar dan bebas biaya disetiap level di institusi negara.
Kesejahteraan : Dua organisasi asuransi sosial yang dikenal dengan singkatan IKA (untuk pekerja) dan OGA (petani) dalam bahasa Yunani mencakup lebih dari 80 % populasi yang bekerja.
Pertahanan : Pengeluaran Pertahanan adalah $2,512 milliar pada tahun 1994.